A. PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH
Program ini merupakan program yang mendukung aktivitas perkantoran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Blitar. Pada program ini terdapat 6 kegiatan dan 10 sub kegiatan sebagai berikut :
1. Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah,
– Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah
2. Administrasi Keuangan Perangkat Daerah
– Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN
– Pelaksanaan Penatausahaan dan Pengujian/Verifikasi Keuangan SKPD
– Koordinasi pelaksanaan akuntasi SKPD
3. Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah
– Monitoring, Evaluasi, dan Penilaian Kinerja Pegawai
– Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Berdasarkan Tugas dan Fungsi
4. Administrasi Umum Perangkat Daerah
– Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor
– Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD
5. Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah
– Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor
6. Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah
– Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan dan Pajak Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan
B. PROGRAM PENGUATAN IDEOLOGI PANCASILA DAN KARAKTER KEBANGSAAN
1. Perumusan kebijakan teknis dan pemantapan pelaksanaan Bidang Ideologi Pancasila dan karakter kebangsaan
– Perumusan Kebijakan di Bidang Ideologi Wawasan Kebangsaan, Bela Negara, Karakter Bangsa, Pembauran Kebangsaan, Bineka Tunggal Ika dan Sejarah Kebangsaan
– Pelaksanaan Koordinasi di Bidang Ideologi Wawasan Kebangsaan, Bela Negara, Karakter Bangsa, Pembauran Kebangsaan, Bineka Tunggal Ika dan Sejarah Kebangsaan
C. PROGRAM PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN KETAHANAN EKONOMI, SOSIAL, DAN BUDAYA
1. Perumusan Kebijakan Teknis dan Pemantapan Pelaksanaan Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial dan Budaya
– Pelaksanaan Koordinasi di Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, dan Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba, Fasilitasi Kerukunan Umat Beragama, dan Penghayat Kepercayaan di daerah
D. PROGRAM PENINGKATAN KEWASPADAAN NASIONAL DAN PENINGKATAN KUALITAS DAN FASILITASI PENANGANAN KONFLIK SOSIAL
1. Perumusan Kebijakan Teknis dan Pelaksanaan Pemantapan Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Sosial
– Pelaksanaan kebijakan di Bidang Kewaspadaan Dini, Kerjasama Intelejen, Pemantauan Orang Asing, Kewaspadaan Perbatasan Antar Negara, Fasilitasi Kelembagaan Bidang Kewaspadaan, serta Penanganan Konflik di daerah.
– Pelaksanaan Koordinasi di Bidang Kewaspadaan Dini, Kerjasama Intelejen, Pemantauan Orang Asing, Kewaspadaan Perbatasan Antar Negara, Fasilitasi Kelembagaan Bidang Kewaspadaan, serta Penanganan Konflik di daerah.
– Pelaksanaan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten/Kota
E. PROGRAM PENINGKATAN PERAN PARTAI POLITIK DAN LEMBAGA PENDIDIKAN MELALUI PENDIDIKAN POLITIK DAN PENGEMBANGAN ETIKA SERTA BUDAYA POLITIK
1. Perumusan Kebijakan Teknis dan Pemantapan Pelaksanaan Bidang Pendidikan Politik, Etika Budaya Politik, Peningkatan Demokrasi, Fasilitasi Kelembagaan Pemerintahan, Perwakilan dan Partai Politik, Pemilihan Umum/Pemilihan Umum Kepala Daerah, serta Pemantauan Situasi Politik
– Pelaksanaan Kebijakan Di Bidang Pendidikan Politik, Etika Budaya Politik, Peningkatan Demokrasi, Fasilitasi Kelembagaan Pemerintahan, Perwakilan dan Partai Politik, Pemilihan
– Pelaksanaan Koordinasi Di Bidang Pendidikan Politik, Etika Budaya Politik, Peningkatan Demokrasi, Fasilitasi Kelembagaan Pemerintahan, Perwakilan dan Partai Politik, Pemilihan Umum/Pemilihan Umum Kepala Daerah, serta Pemantauan Situasi Politik di Daerah
F. PROGRAM PEMBERDAYAAN DAN PENGAWASAN ORGANISASI KEMASYARAKATAN
1. Perumusan Kebijakan Teknis dan Pemantapan Pelaksanaan Bidang Pemberdayaan dan Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan
– Pelaksanaan Kebijakan dibidang Pendaftaran Ormas, Pemberdayaan Ormas, Evaluasi dan Mediasi Sengketa Ormas, Pengawasan Ormas dan Ormas Asing di Daerah